Saturday, January 1, 2011

Akil Mochtar Belum Laporkan Kekayaan

The only way to keep up with the latest about mobil keluarga ideal terbaik indonesia is to constantly stay on the lookout for new information. If you read everything you find about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, it won't take long for you to become an influential authority.
JAKARTA, KOMPAS.com- Hakim Konstitusi Akil Mochtar yang kini tengah terseret kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi ternyata belum pernah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat hakim konstitusi.

Terakhir, KPK mencatat Akil melapor sekitar tahun 2002. "Ya belum lapor. Pak M Akil Mochtar lapor saat menjabat sebagai anggota DPR tahun 2002. Saat itu total kekayaannya mencapai Rp 3.463.032.320" kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Cahya Harefa, Jumat (31/12/2010), melalui pesan singkat.

If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.

Berdasarkan data KPK, Akil melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Juli 2002. Saat menjadi anggota Komisi III DPR RI itu, total kekayaan Akil mencapai Rp 3,46 miliar.

Nilai kekayaan itu didapat dari harta berupa tanah dan bangunan, antara lain di Pontianak senilai Rp 2,06 miliar. Harta bergerak berupa alat transportasi yang terdiri dari mobil BMW dan Nissan senilai Rp 346,5 juta dan logam mulia serta barang antik senilai Rp 408,8 juta.

Akil juga memiliki kekayaan dari sektor peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, dan kehutanan senilai Rp 30 juta. Ia pun memiliki giro dan setara kas Rp 512 juta dan 4.514 dollar Amerika. Dan harta tak bergerak senilai Rp 101 juta.

Now you can be a confident expert on mobil keluarga ideal terbaik indonesia. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

No comments:

Post a Comment