Tuesday, January 4, 2011

Besok Kejagung Beberkan Joki Tahanan

When you think about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, what do you think of first? Which aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kejaksaan Agung, Rabu (5/1/2011) besok, rencananya akan membeberkan hasil pemeriksaan internal terkait kasus pertukaran narapidana di Lapas Bojonegoro atau dikenal sebagai kasus joki tahanan. Saat ini Kejagung tengah menggodok sanksi disiplin yang akan diterapkan kepada oknum-oknum jaksa nakal yang terlibat.

Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Selasa (4/1/2011), melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

"Sudah masuk, dan temuan serta usul hukuman disiplin yang diusulkan Kajati Jatim masih dikaji tim. Saya sudah minta agar hasilnya segera disampaikan kepada saya untuk diteruskan ke Jaksa Agung. Sesegera mungkin (diumumkan), besok waktu Refleksi Akhir Tahun, besok jam 2 (14.00)," ungkap Marwan.

If you find yourself confused by what you've read to this point, don't despair. Everything should be crystal clear by the time you finish.

Meski akan membeberkan kasus penukaran napi tersebut esok hari, Marwan masih enggan mengungkapkan pelanggaran disiplin apa yang dilakukan oleh oknum jaksa dalam kasus tersebut. Pasalnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, sanksi disiplin dilarang diumumkan sebelum ada keberatan dari terhukum.

Terkait dengan indikasi suap dalam kasus yang menggemparkan institusi penegak hukum Kejaksaan Agung ataupun Kementerian Hukum dan HAM ini, Marwan mengaku belum ditemukan dugaan suap. "Belum ada. Kalau nanti diketemukan akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus tukar napi di Bojonegoro ini bermula dari Karni yang rela menggantikan posisi Kasiem, terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi, di Lapas Bojonegoro karena diiming-imingi uang Rp 10 juta. Kasiem sudah dieksekusi oleh Kejari Bojonegoro sejak 27 Desember 2010 lalu.

Atas putusan Kasasi Mahkamah Agung, Kasiem seharusnya menjalani hukuman 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. Namun, setelah empat hari Karni menggantikan Kasiem mendekam di dalam penjara, salah seorang petugas menemukan bahwa yang di dalam sel bukanlah narapidana yang seharusnya menjalani hukuman.

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

No comments:

Post a Comment