JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM, besok Rabu (26/1/2011), secara resmi akan meluncurkan electronic paspor (e-paspor) atau paspor yang pembuatannya bisa diakses melalui surat elektronik (email) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Untuk uji coba pertama, akan diterbitkan 16.000 lembar paspor, yang akan dikeluarkan dari tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. How can you put a limit on learning more? The next section may contain that one little bit of wisdom that changes everything.
E-paspor ini dipastikan tidak akan bisa dipalsukan lagi seperti paspor asli tetapi palsu milik mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, tandas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kepada Kompas, Selasa (25/1) di Jakarta. Namun, Patrialis menegaskan peluncuran paspor dengan mengunduh dari email Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada hubungannya dengan kasus Gayus kemarin. "E-paspor itu sudah program lama Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, bukan karena munculnya paspor aspal Gayus. Bahwa e-paspor untuk mencegah paspor aspal seperti yang dilakukan oleh Gayus, iya," jelas Patrialis lagi. Akan tetapi, Patrialis mengingatkan agar masyarakat jangan berbondong-bondong dulu untuk membuat paspor dengan cara elektronik, mengingat baru tahun 2015 mendatang, e-paspor diterapkan secara menyeluruh.
E-paspor ini dipastikan tidak akan bisa dipalsukan lagi seperti paspor asli tetapi palsu milik mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, tandas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kepada Kompas, Selasa (25/1) di Jakarta. Namun, Patrialis menegaskan peluncuran paspor dengan mengunduh dari email Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada hubungannya dengan kasus Gayus kemarin. "E-paspor itu sudah program lama Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, bukan karena munculnya paspor aspal Gayus. Bahwa e-paspor untuk mencegah paspor aspal seperti yang dilakukan oleh Gayus, iya," jelas Patrialis lagi. Akan tetapi, Patrialis mengingatkan agar masyarakat jangan berbondong-bondong dulu untuk membuat paspor dengan cara elektronik, mengingat baru tahun 2015 mendatang, e-paspor diterapkan secara menyeluruh.
No comments:
Post a Comment