Thursday, April 14, 2011

Pengganti Rio Mendung Wewenang TNI

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Soepandji mengatakan, dirinya telah bertemu Wakil Gubernur Lemhannas Marsdya TNI Rio Mendung Thalieb. Rio, seperti disampaikan Budi, telah memberikan penjelasan mengenai keterkaitannya dengan PT Sarwahita. Namun, ketika ditanya mengenai penjelasan Rio, Budi tak menjawabnya.

Sementara itu, mengenai pengganti Rio, Budi mengungkapkan, hal tersebut merupakan kewenangan penuh TNI.

"Jika Panglima TNI menarik atau mengganti, merotasi, ini masuk dalam pembinaan makro. Ini adalah wewenang Panglima TNI," kata Budi dalam jumpa pers singkat di Lemhannas, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Mekanisme mencari pengganti Rio diserahkan sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. "Melalui usulan, ada Wanjakti, kemudian ada tim penilai akhir. Ada beberapa tahap. Prosesnya memang seperti itu karena yang bersangkutan eselon satu. Ini kewenangan Presiden," katanya.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Budi menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum sepenuhnya mejadi kewenangan Mabes Polri, bukan Lemhannas.

Hari ini, Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mengatakan, telah membuat surat keputusan menjadikan Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI. Artinya, jabatan Rio Mendung Thalieb sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional dicopot.

"Tanpa pengganti sebab pengganti masih dalam proses," kata Panglima TNI di Kompleks Korban Perang Timor Timur Seroja, Kota Bekasi, Kamis (14/4/2011).

Rio Mendung Thalieb diketahui pernah menjadi rekan kerja tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang Malinda, di PT Sarwahita Global Management pada tahun 2010. Keduanya terlibat kerja sama saat pengesahan pengalihan saham Sarwahita pada 12 Oktober 2010.

Dalam jajaran direksi perusahaan tersebut, Rio Mendung Thalieb menjadi Komisaris Utama, sedangkan Inong Malinda Dee menjadi Komisaris. Sebelumnya Malinda sempat keluar dari Sarwahita pada Agustus 2010.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment