Tuesday, April 19, 2011

Cirus Terima Dinonaktifkan

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Jaksa Cirus Sinaga, tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen, menerima langkah pihak Kejaksaan Agung yang menonaktifkan dirinya sebagai jaksa. Penonaktifan diambil kejaksaan setelah Cirus ditahan penyidik Bareskrim Polri.

"Cirus sudah tahu. Enggak ada masalah. Nanti, kan, kelihatan disidang bebas atau enggak," kata Tumbur Simanjuntak, pengacara Cirus, seusai mendampingi pemeriksaan Cirus di Mabes Polri, Selasa (19/4/2011).

Tumbur mengatakan, tidak ada alasan untuk penyidik menahan kliennya. Menurut dia, tidak ada alat bukti yang dimiliki penyidik dalam menjerat Cirus. Oleh karena itu, pihaknya tengah mempertimbangkan mengajukan gugatan praperadilan.

Adapun mengenai pengajuan penangguhan penahanan, Tumbur memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah itu. Pasalnya, menurut dia, belum ada tersangka yang diterima pengajuan penangguhannya oleh penyidik.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Rentut tak jalan

Tumbur menambahkan, penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus Halomoan Tambunan yang menjerat kliennya tak jalan. Saat ini, kata dia, penyidik cuma melengkapi berkas perkara dugaan merintangi penyidikan dan penuntutan kasus Gayus.

"Kasus rentut enggak ada buktinya. Kasusnya enggak jalan. Berkasnya setahu saya enggak pernah dikirimkan (ke kejaksaan)," ucap Tumbur.

Seperti diberitakan, Cirus bersama Haposan Hutagalung diduga memalsukan rentut untuk Gayus saat proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Cirus juga diduga memberikan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk menghilangkan pasal korupsi yang menjerat Gayus.

Menurut Polri, penyidik memiliki alat bukti kuat dalam perkara korupsi untuk menahan Cirus. Ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus itu kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

No comments:

Post a Comment