Monday, March 28, 2011

Revisi UU Tipikor Perlu Suvei dan Kajian

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan para penggagas draft revisiUndang-Undang Tipikor (UU Tipikor) perlu melakukan survei dan kajian dalam masyarakat terkait isi draft tersebut. Hal ini dilakukan agar menunjukkan transparansi bagi masyarakat untuk melihat dan menilai pentingnya revisi tersebut.

Selain itu, menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, para penggagas draft revisi UU Tipikor seharusnya berinisiatif untuk meminta pendapat masyarakat sebelum membuat draft revisi tersebut.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Revisi UU Tipikor juga merupakan agenda publik atau agenda rakyat. Oleh karena itu, seharusnya sebelumitu dipublikasi ada sebuah survey yang dilakukan oleh orang yang mengatur dan yang punya inisiatif untuk melakukan revisi itu. Sepertinya itu tidak sulit, minta pendapat masyarakat mengenai draf revisi UU Tipikor ini seharusnya seperti apa. Itu dilakukan atau tidak, saya tidak tahu. Jika itu tidak dilakukan, maka secara metodologis cacat dan secara demokratis cacat juga," ungkap Busyro usai memberi kuliah umum di Kantor LBH Jakarta, Senin (28/3/2011).

Selain meminta pendapat masyarakat, menurut Busyro, kajian bisa dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah LSM dan perguruan tinggi berkompeten untuk melakukan kajian itu. Ia berpendapat hasil pengumpulan pendapat kajian draf revisi UU Tipikor tersebut dapat dipublikasikan pada masyarakat melalui media. "Jika ini tidak dilakukan, saya khawatir akan menjadi bola liar yg merugikan pemerintah sendiri. Saran saya itu ditarik lagi, kemudian dilakukan pengkajian," jelas Busyro.

Draf Revisi UU Tipikor ini menuai pro dan kontra karena diduga ada beberapa pasal yang justru melemahkan fungsi dan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi. Draft revisi ini dinilai justru lebih berkompromi terhadap tindak pidana korupsi, dibanding dengan Undang-Undang No 31/1999 dan UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang selama ini digunakan KPK untuk menjerat koruptor.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment