Sunday, May 29, 2011

RI-Arab Saudi Bahas Kerja Sama soal TKI

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JEDDAH, KOMPAS.com - Pertemuan tertutup pejabat senior Pemerintah Indonesia dan Kerajaan ArabSaudi di Jeddah, Sabtu (28/5/2011), berjalan sesuaiharapan. Setelah 40 tahun penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di ArabSaudi tanpa perjanjian tertulis, pemerintah kedua negara sepakat membuatnota kesepahaman perlindungan yang akan ditandatangani selambatnya enam bulan.

"Kesepakatan ini sungguh menggembirakan karena bertolak belakang daripengalaman dengan Malaysia. Nota kesepahaman perlindungan TKI denganArab Saudidapat menjamin mereka bisa bekerja dengan layak dan nyaman," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat.

Jumhur yang ditugaskan Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memimpin delegasi, bertemuempat mata selama 10 menit dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi AdilMohammad Faqih di ruang terpisah di Wisma Tamu Kerajaan Arab Saudi.Kedua pejabat kemudian berjalan ke ruangan lain tempat anggota delegasikedua negara menunggu. Pertemuan pun berjalan lebih cepat satu jam darijadwal karena kedua delegasi menyampaikan harapan dan keinginan merekasecara terbuka.

Kedua delegasi kemudian membuat pernyataan bersama untuksegera membentuk kelompok kerja menyusun nota kesepahaman tersebut.Delegasi RI beranggotakan 12 pejabat eselon I di antaranya DirekturJenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf,Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga KerjaKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, dan DirekturPerlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang B Razak. Adapundelegasi Arab Saudi antara lain Ketua Saudi Nationality of RecruitmentCouncil of Riyadh Chambers (Sanarcom/asosiasi penempatan pekerja asingdi Arab Saudi) Saad Nahar Al-Badah dan pejabat Kementerian Tenaga KerjaArab Saudi.

Menaker Arab Saudi menginginkan proses ini bisa berlangsung cepat. Diajuga meluangkan waktu di wisma kerajaan selama tiga jam selepas jamuanmakan siang menunggu penyelesaian dokumen pernyataan bersama."Saya ingin menandatangani (pernyataan bersama) segera. Pertemuan inisangat baik karena kita dapat melangkah maju menuju nota kesepahamanbersama untuk meningkatkan penempatan dan perlindungan tenaga kerjaIndonesia di sini," ujarnya.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Jumhur menambahkan, Pemerintah Indonesia menghargai upaya Kerajaan ArabSaudi meningkatkan perlindungan. Pemerintah Indonesia juga terusmemperbaiki penanganan TKI di dalam negeri."Semua upaya ini ada dalam payung hukum yang diharapkan ditandatanganidalam enam bulan. Apabila perlindungan baik, maka akan semakin banyakTKI ke Arab Saudi," katanya.

Pernyataan bersama memuat tugas kelompok kerja bersama kedua negarauntuk menelaah permasalahan penempatan dan perlindungan TKI di ArabSaudi serta menyiapkan kerangka kerja sama dalam menyiapkan MOUperlindungan TKI di Arab Saudi. Proses rekrutmen juga masih terusberlangsung dan menambah perlindungan asuransi TKI di Arab Saudi denganpremi ditanggung pengguna jasa.

Di sela pertemuan, Ketua Umum Indonesian Saudi Arabia Manpower AgencyAssociation M Anies Hasan menandatangani MOU kerja sama penempatan danperlindungan TKI dengan Ketua Sanarcom Saad Nahar Al-Badah.Selama enam bulan terakhir, Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiMuhaimin Iskandar mengetatkan penempatan TKI pembantu rumah tangga keArab Saudi.

Berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia TKI di ArabSaudi yang terjadi telah menurunkan minat bekerja ke sana.Selama tahun 2010 tercatat 5.000 kasus TKI dengan 600 orang meninggal di ArabSaudi. Selama Januari-Mei 2011 tercatat 2.000 kasus TKI bermasalah dengan100 orang di antaranya mengalami penganiayaan berat.Kasus keluarga yang kehilangan kontak dengan TKI di Arab Saudi jugabanyak.

Pemerintah Indonesia berharap Kerajaan Arab Saudi memberi akseskekonsuleran bagi pejabat perwakilan tetap RI yang bertugas mendampingipara korban sesuai Konvensi Wina 1963.Sebanyak 80 persen kasus TKI di Arab Saudi adalah gaji tidak dibayar.

Pemerintah Indonesia meminta Kerajaan Arab Saudi mendirikan kantorurusan sosial ketenagakerjaan wanita (Tasawul) seperti di Riyadh yangefektif membantu penyelesaian hak-hak TKI.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

No comments:

Post a Comment