Tuesday, May 24, 2011

KPK Bisa Jadikan Nazaruddin sebagai Saksi

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Peneliti Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus jeli terhadap pernyataan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilontarkan pasca-dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Demokrat. Nazaruddin mengancam akan buka suara tentang segala hal yang diketahuinya terkait kasus-kasus yang melibatkan kader Demokrat, termasuk dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Abdullah, jika memang Nazaruddin dapat memberikan bukti valid, ia mengimbau agar KPK bisa menjadikan Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus itu.

"Saya sependapat, KPK bisa menjadikan Nazaruddin sebagai saksi untuk kasus yang juga menjerat Sesmenpora ini. KPK harus jeli melihat dalam kasus ini. Bisa jadi ada banyak orang yang diduga bermain di dalamnya. Dengan dia (Nazaruddin) menjadi saksi, dia bisa memberi keterangan-keterangan tersembunyi yang bisa saja membantu kasus itu. Jangan sampai ini menjadi gurita kasus yang terus melebar, tapi menggantung di tengah jalan," ujar Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/05/2011).

Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Ia menambahkan, juga harus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam pusaran kasus ini, terutama yang mengaitkan dengan Nazaruddin. Sebab, bukan tidak mungkin apa yang disampaikan Nazaruddin ataupun pihak lain bisa menjadi fakta dan bukti baru yang membuka jalan untuk sampai pada penyelesaian kasus tersebut.

Mengenai peluang Nazaruddin menjadi tersangka, menurut dia, meski namanya tidak lagi tercantum di berita acara pemeriksaan (BAP) setelah dicabut tersangka Mindo Rosalina Manullang, KPK tentunya tidak begitu saja membiarkan fakta-fakta yang diungkap Rosa di BAP yang lama terbuang begitu saja.

"Saya kira, kita harus percaya KPK. Meskipun BAP sudah dicabut, ada fakta-fakta yang tidak bisa dihindari. Seperti terkait kepemilikan perusahaan yang ada Nazaruddin dan Rosa. Meskipun dicabut, tetap ada bukti-bukti lain yang tidak terbantahkan. Oleh karena itu, KPK harus mendalami hal tersebut. Jangan biarkan kompromi politik terjadi dalam kasus ini," kata Abdullah.

Pasca-dicopot, Nazaruddin pun melakukan serangan-serangan balik. Salah satunya dengan menyebutkan bahwa dalam kasus dugaan suap ini diduga ada campur tangan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang merekayasa kasus tersebut. Ia menuding, Andi tak mungkin tidak mengetahui dana-dana yang masuk ke institusi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment