Saturday, May 7, 2011

Ada 1.000 Hakim Nakal di Indonesia...

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
MALANG, KOMPAS.com " Sejak Januari hingga Awal Mei 2011 ini, Komisi Yudisial menemukan 1.000 hakim nakal di seluruh pengadilan negeri di Indonesia. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Yudisial mendapat laporan dari masyarakat.


Temuan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Imam Ansori kepada wartawan, Sabtu (7/5/2011), saat menghadiri Peresmian Gedung Sentra Niaga Ansor di Jalan Raya Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut Imam, sejak Januari hingga awal Mei 2011, sudah ada 1.000 lebih pengaduan dari masyarakat terkait masalah hakim nakal itu.

"Ditemukan yang memang terbukti nakal, ada 1.000 hakim di seluruh pengadilan negeri di Indonesia," ujarnya.

Seribu hakim nakal itu adalah mereka yang memanfaatkan posisinya untuk mengambil keuntungan materi secara pribadi.

"Dari kasus itu sudah ada yang ditangani secara tegas oleh Komisi Yudisial (KY)," ujar Imam.

Adapun hakim yang sudah ditindak secara tegas sekitar 200 orang.

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

"(Penindakan) termasuk memberikan surat peringatan dan sanksi tegas. Saat ini masih terus dilakukan oleh KY," kata Ansori.

Untuk melakukan kontrol para hakim di pengadilan negeri di seluruh Indonesia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan kinerja aparat penegak hukum lewat posko pengaduan yang dibentuk KY.

"Kalau masyarakat sudah menemukan ada hakim yang nakal, silakan dilaporkan ke KY langsung, atau bisa juga melalui posko Lembaga Kantor Bantuan Hukum yang ada di seluruh Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Ansori mengatakan, saat ini di Jawa Timur, Lembaga Kantor Bantuan Hukum atau pos pengaduan untuk pengawasan kinerja hakim nakal yang bekerja sama dengan KY masih berada di Surabaya.

"Dalam waktu dekat, di Malang Raya (Kota Malang/Batu dan Kabupaten Malang), juga di luar Malang di Jawa Timur, akan segera dibentuk posko-posko pengaduan," kata Imam.

Ia mengatakan, jika posko-posko pengaduan itu sudah terbentuk, masyarakat bisa melaporkan secara langsung. Nantinya, KY yang akan melanjutkan pengaduan masyarakat itu hingga proses pemeriksan sampai selesai.

"Wajar kalau hukum di Indonesia masih dikatakan bobrok. Hakimnya masih belum beres," kata Ansori.

Apakah ada benar-benar ada informasi tentang
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.

No comments:

Post a Comment