Thursday, May 26, 2011

Mahfud Tantang Nazar Buktikan Tudingannya

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menantang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya terkait dugaan suap di MK. Mahfud mengatakan, lembaga yang dipimpinnya itu sudah sering mendapat tuduhan serupa. Ia juga menantang Nazaruddin melaporkan tudingannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Silakan saja, nanti kita saling membuktikan," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (26/5/2011), seusai bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Agus Condro.

Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku gembira jika ada pihak lain yang menemukan korupsi di tubuh MK. Jika ada bukti, ia mengatakan akan memfasilitasi untuk membuka bukti-bukti itu dalam persidangan. "Saya sendiri sudah mencari enggak ketemu, kok bisa orang lain punya bukti? Mau saya fasilitasi untuk membuka itu di pengadilan," tuturnya.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Pekan lalu, Mahfud bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia melaporkan pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar pada September 2010. Menurut Mahfud, ia telah menyampaikan hal yang sama kepada SBY pada November tahun lalu agar diselesaikan di internal Demokrat.

Nazaruddin menampik telah memberi uang 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK. Ia lantas menuduh Janedjri sebagai "mafia anggaran" di MK dan mengaku kenal lama dengan Janedjri.

"Pak Janedjri sering melobi saya, terutama tiga bulan lalu. Dia melobi anggaran MK. Dia minta sama melobi Kemkeu," kata Nazaruddin.

Mahfud, ketika ditanya apakah MK melakukan investigasi internal terkait tudingan Nazaruddin itu, mengatakan, "Karena tidak ada, kenapa diteliti?"

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment