Sunday, May 22, 2011

Keluarga Korban HAM Ingatkan Presiden

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang amanat reformasi yang didengungkan 13 tahun lalu. Pemerintah harus segera menuntaskan penyelesaian hukum kasus-kasus pelanggaran HAM di akhir pemerintahan Orde Baru.


"Selama 13 tahun ini tak ada upaya yang cukup baik dari pemerintah untuk menjalankan amanat reformasi sehingga kami merasa perlu untuk mengingatkan, salah satunya penyelesaian pelanggaran hukum dan penegakan supremasi hukum," ungkap Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Yati Andriani dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (21/5/2011).

Pemerintah dinilai abai memenuhi amanat reformasi ini karena dalam sejumlah ketetapan MPR, seperti TAP MPR No V/MPR/2000 pasal 4 menyebutkan pemerintah harus menegakkan supremasi hukum. Langkah ini, dapat didahului dengan menyelesaikan berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme serta pelanggaran HAM.

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Menurut Yati, di awal reformasi, pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, proses hukum bisa berjalan cepat. Tapi justru mandek ketika masuk ke dalam kepemimpinan SBY. "Hal ini menunjukkan di awal reformasi ini menjadi perhatian pemerintah. Tapi ternyata semakin lama, agenda ini semakin dilupakan. Pelupaan ini tak lepas dari ketidakjelasan pemerintahan sendiri dalam menyelesaikan pelanggaran HAM," tambahnya.

Ruyati, orang tua korban pelanggaran HAM Mei 1998 Eten Karyana mengatakan tak akan bosan mengingatkan pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang membuat putranya tewas. "Sampai sekarang SBY tak kelihatan mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Berkas kami saat ini digantung di kejaksaan," katanya.

Sementara itu, Saiful, korban tragedi Tanjung Priok mengharapkan Presiden SBY mau dan mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran masa lalu dalam sisa pemerintahannya yang tinggal tiga tahun lagi. Saiful berharap berkas kasus mereka tak digantung terlalu lama lagi di Kejaksaan Agung.

"Saya harap SBY mampu melakukan gebrakan, jangan takut ditinggalkan. Jangan hanya menjanjikan teori, tapi aplikasinya tidak ada. Kalau dia mau, penyelesaian bisa tuntas. Afrika Selatan saja bisa menyelesaikan persoalan HAM-nya dengan cepat," ungkapnya.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment