Monday, May 23, 2011

Nunun Jadi Tersangka sejak Februari

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas secara mengejutkan mengumumkan penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Penetapan Nunun sebagai tersangka itu disampaikan Busyro dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Rupanya, penetapan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu bukan keputusan baru. Pimpinan KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka penyuap sejak akhir Februari.Lantas, mengapa penetapan Nunun baru diungkapkan di depan Komisi III DPR hari ini? Busyro menjawab bahwa pihaknya hanya menunggu kesempatan yang tepat.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

"Itu cuma kepentingan strategis saja. Itu soal momentum saja," kata Busyro.Selama ini, KPK selalu bungkam jika ditanya soal Nunun. Pimpinan KPK kerap menjawab "tunggu saja". Padahal, 25 politisi DPR 1999-2004 yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap cek perjalanan telah menjalani persidangan.

Para terdakwa juga menuntut KPK untuk menghadirkan Nunun di persidangan.Terkait pemanggilan Nunun, Busyro mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh upaya ekstradisi. Jika Nunun berada di negara yang tidak menjalin perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, menurut Busyro, KPK akan menempuh jalur diplomasi.Busyro juga mengatakan, pihaknya memperkirakan bahwa Nunun yang kerap mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit lupa berat itu tengah berada di Singapura atau Thailand.

"Pokoknya macam-macam cara kami tempuh," kata Busyro.Menurut dia, KPK juga telah berkoordinasi secara informal dengan pihak keluarga Nunun. Namun, lanjutnya, belum ada iktikad baik dari pihak keluarga untuk mengantarkan Nunun. "Masih kita tunggu, kalau memang ada iktikad baik, ya membantu, untuk datang baik-baik, kalau seperti itu, dengan senang hati KPK menerima," tandasnya.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

No comments:

Post a Comment