Tuesday, May 24, 2011

Mahfud Lapor ke KPK soal Pemberian Uang

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Janedri M Gaffar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/5/2011). Mereka melaporkan pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Janedri.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan perihal kedatangan Mahfud ke KPK melalui pesan singkat (SMS). "Ya, terkait (pemberian) Nazaruddin itu," kata Busyro.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Mahfud dan Janedri enggan berkomentar kepada wartawan saat datang ataupun ketika keluar dari gedung KPK. Ia hanya mengatakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk berdiskusi mengenai pemberantasan korupsi. "Diskusi. Pokoknya gitu aja. Mengenai pemberantasan korupsi, terkait semua hal," ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (20/5/2011), Mahfud mengungkapkan soal pemberian uang 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Janedri. Pada Senin (23/5/2011), Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa Mahfud akan segera ke KPK untuk melaporkan pemberian uang tersebut.

Busyro mengatakan, pihaknya telah menghubungi Mahfud.KPK, kata Busyro, belum dapat menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam pemberian uang itu sebelum mendengarkan laporan lengkap dari Mahfud dan Janedri.

Mereka yang hanya mengenal satu atau dua fakta-fakta tentang
bisa bingung oleh informasi yang menyesatkan. Cara terbaik untuk membantu mereka yang disesatkan adalah dengan lembut benar mereka dengan kebenaran yang Anda pelajari di sini.

No comments:

Post a Comment