Wednesday, July 20, 2011

Panji Gumilang Tolak Tanggapi Tuduhan

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) menolak menanggapi tuduhan dari berbagai pihak bahwa dia adalah Imam atau pemimpin jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"Jangan cerita itu," kata Panji seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu ( 20/7/2011) malam, ketika ditanya soal NII.

Jawaban sama dikatakan Panji, ketika ditanya apakah saat pemeriksaan dirinya ditanya penyidik soal NII. "Jangan cerita itu," kata pria yang mengenakan jas cokelat, kacamata hitam, dan peci hitam itu.

Panji mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai tersangka sudah selesai. Dia sudah menjawab seluruh pertanyaan yang disiapkan penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri dengan total 29 pertanyaan. Pertanyaan itu di antaranya tentang sejarah berdirinya YPI.

Pikirkan tentang apa yang telah Anda baca sejauh ini. Apakah itu memperkuat apa yang sudah Anda ketahui tentang
? Atau ada sesuatu yang sama sekali baru? Bagaimana dengan paragraf yang tersisa?

Pemeriksaan hari ini adalah lanjutan pemeriksaan kemarin yang dihentikan atas permintaan Panji dengan alasan kesehatan. Hari ini, Panji hanya ditanya tujuh pertanyaan. "Lamanya kenapa? Karena diperiksa Polwan," ujarnya.

Sama seperti kemarin, Panji tetap tak bersedia menjelaskan tentang kasus yang menjerat dia bersama Abdul Halim, stafnya di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. "Kami hanya menerangkan yang ditanya," katanya.

Ketika dimintai tanggapan hasil pemeriksaan laboratorium Polri bahwa tanda tangan Imam Supriyanto dalam surat pengunduran diri terbukti palsu, menurut Panji, pengadilan yang memutuskan hal itu.

"Namanya tersangka belum tentu salah. Jangan sampai kita memvonis orang sebelum divonis hukum," ucap Panji.

Seperti diberitakan, menurut Imam, namanya dicoret dari struktur kepengurusan YPI pada Januari 2011 setelah ia keluar dari NII pimpinan Panji tahun 2007. Imam mengaku sudah 20 tahun bergabung dengan NII, dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi.

Belum jelas apa alasan penyidik tak menahan Panji. Penyidik sudah menahan Abdul Halim di Rumah Tahanan Bareskrim Polri seusai diperiksa sebagai tersangka.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

No comments:

Post a Comment