Thursday, July 28, 2011

Chandra dan Ade Terganjal Rekam Jejak

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang
, Anda harus berpikir melampaui dasar-dasar. Artikel informatif mengambil melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja gagal dalam seleksi tahap kedua calon pimpinan KPK. Menurut Wakli Ketua Panitia Seleksi KPK MH Ritonga, di samping nilai makalah, hasil penelusuran rekam jejak keduanya memengaruhi ketidaklulusan.

"Seleksi kali ini tidak hanya dari segi makalah tapi berbagai segi, hasil tracking, nilai-nilai mereka," kata Ritonga di Gedung Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (28/7/2011).

Dalam seleksi tahap kedua ini, sebelumnya sebanyak 134 peserta seleksi capim KPK diuji untuk membuat makalah seputar pemberantasan korupsi.

Menurut Ritonga, pansel KPK menelusuri rekam jejak para peserta capim KPK melalui pemberitaan media dan masukan masyarakat. "Pertama dilakukan dengan melihat pemberitaan, kita tracking, dan yang sifatnya laporan masyarakat," ujarnya.

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

Ritonga mengemukakan, pemberitaan terhadap Chandra dan Ade terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, menjadi salah satu pertimbangan pansel. "Itu analisis isi media," ucapnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin menuding Chandra dan Ade merekayasa kasusnya. Dari tempat persembunyiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Chandra dan Ade mengadakan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan membuat kesepakatan agar KPK tidak memeriksa Anas beserta kader Partai Demokrat lainnya, seperti Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Chandra dan Ade akan dimudahkan dalam seleksi capim KPK.

Sekretaris Pansel KPK Ahmad Ubbe menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap seorang capim KPK memengaruhi proses penilaian seleksi tahap kedua ini. "Ada kemungkinan nilai tinggi tapi tidak lulus, karena pendapat masyarakat," katanya.

Nilai makalah, kata dia, hanya salah satu faktor yang memengaruhi keputusan pansel. "Tidak hanya pintar menulis makalah tapi juga dipercaya masyarakat," ungkap Ubbe.

Pansel KPK mengumumkan 17 orang peserta yang lolos seleksi uji makalah dari 134 peserta. Dari 17 orang tersebut, hanya dua orang internal KPK yang lulus seleksi, yakni penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat.

Sementara itu, Chandra, Ade, dan Juru Bicara KPK Johan Budi yang juga mengikuti seleksi dinyatakan gagal. Nama lain yang cukup dikenal masyarakat dan lolos seleksi kali ini adalah pegiat antikorupsi Bambang Widjojanto dan Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment