Thursday, February 3, 2011

Ketika Cirus Didakwa Teman Sendiri...

So what is mobil keluarga ideal terbaik indonesia really all about? The following report includes some fascinating information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.
JAKARTA, KOMPAS.com " Polisi akhirnya menetapkan Jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka. Cirus adalah jaksa penuntut umum dalam kasus Gayus Tambunan yang divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang. Panjang, perjalanan kasus Cirus menjadi tersangka.

Setelah polisi menetapkan tersangka, pada saatnya berkas Cirus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk diberkas menjadi dakwaan yang akan dilimpahkan ke pengadilan. Pertanyaannya, akankah para jaksa Kejaksaan Agung akan terbebas dari benturan kepentingan dalam menuntut kolega sendiri?

Kejaksaan Agung didesak menunjuk jaksa-jaksa terbaik untuk menangani perkara Cirus. Desakan itu agar tidak terjadi konflik kepentingan saat menangani perkara.

"Poin yang terpenting adalah Kejaksaan Agung harus memilih orang yang terbaik untuk menyusun dakwaan dan menuntut Cirus nantinya," kata Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2011).

Donal dimintai tanggapan terkait situasi jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum (JPU) nantinya akan berhadapan dengan rekannya sendiri.

You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Ia mengatakan, tidak ada jaminan penanganan kasus akan berjalan baik meski ditunjuk jaksa yang tak mengenal Cirus. "Intinya, kejaksaan harus melihat ini kasus yang serius karena itu tunjuk jaksa yang terbaik. Kejaksaan harus membuka seluas-luasnya bagi akses publik untuk mengetahui perkembangan penanganan," ujarnya.

Donal menambahkan, "Rasional kalau publik inginkan kasus ini ditangani KPK karena jaksa juga nantinya yang akan menyusun dakwaan, jaksa juga yang akan melakukan pembuktian. Akan ada konflik kepentingan, saling melindungi. Tapi mau bagaimana lagi, ini sudah telanjur ditangani kepolisian," katanya.

Pasal korupsi

Seperti diberitakan, Cirus akhirnya dijerat pasal korupsi terkait kasus Gayus oleh penyidik Bareskrim Polri. Cirus dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

Berdasarkan fakta di persidangan para terdakwa, dugaan keterlibatan Cirus terkait penambahan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, penghilangan pasal korupsi, serta memberi petunjuk hanya menyita harta Rp 370 juta dari total Rp 28 miliar milik Gayus. Akibatnya, Gayus divonis bebas di Pengadilan Negeri Tanggerang dan blokir rekeningnya dibuka penyidik.

Kasus Cirus lain, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan untuk Gayus. Cirus dijerat bersama Haposan Hutagalung. Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS untuk jaksa melalui Haposan terkait masalah rencana penuntutan. Namun, penyidik belum temukan adanya bukti suap.

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

No comments:

Post a Comment