Wednesday, February 16, 2011

Haposan Hutagalung Disebut-sebut di DPR

The best course of action to take sometimes isn't clear until you've listed and considered your alternatives. The following paragraphs should help clue you in to what the experts think is significant.
JAKARTA, KOMPAS.com " Nama Haposan Hutagalung, mantan kuasa hukum Gayus Tambunan, kembali bergema di DPR. Namanya disebut berulang kali dalam rapat Panitia Pengawas Century DPR bersama dua terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana dan Linda Wangsadinata.

Pengacara Linda, F Sugianto Sulaiman, yang melontarkan pertama kali nama Haposan dalam rapat yang digelar Rabu (16/2/2011). Haposan disebut sebagai kuasa hukum dari Tariq Khan, pemilik perusahaan penerima kredit dari Bank Century yang kemudian menjerat Arga dan Linda ke proses hukum.

Menurut Sugianto, Tariq yang juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kredit Bank Century ini hanya dijatuhi vonis 8 bulan penjara. Padahal, sebagai pemilik empat perusahaan tersebut, Tariq menerima kredit lebih dari Rp 360 miliar dan seharusnya mengembalikannya. Sementara kliennya, Linda, dan juga Arga Tirta tak pernah menerima apa-apa dari perbuatan yang dituduhkan tersebut.

"Yang dilakukan klien kami jelas. Semua saksi menyatakan Ibu Linda dan Ibu Arga dipaksa menandatangani formulir permintaan kredit. Bukti kami juga jelas, Mabes Polri telah melakukan diskriminasi luar biasa. Yang mengucurkan kan Bank Century, yang menerima kan empat PT ini. Siapa pemiliknya, enggak pernah dicari. Nah, pengacara Tariq Khan itu Haposan Hutagalung. Dalam kasus ini, Tariq Khan hanya dihukum 8 bulan. Klien kami yang tidak menerima sedikit pun malah dihukum 10 tahun," papar Sugianto.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

Ia mengemukakan, hukuman Tariq Khan seharusnya sudah tuntas. Bahkan, pria ini disebut Sugianto sudah tidak berada di Indonesia lagi.

Sugianto juga menyebut Tariq Khan sebagai orang sakti karena pada saat persidangan berlangsung di PN Jakarta Selatan, Tariq Khan tak pernah datang."Nah itulah luar biasanya orang sakti. BAP-nya itu sudah diberikan berita acara serupa yang artinya Tariq Khan itu tidak perlu datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian. Nah, kenapa Mabes Polri sudah mempersiapkan itu, dengan maksud apa? Apakah Mabes Polri sudah tahu Tariq Khan itu memiliki kepentingan?" tuturnya.

Namun, Sugianto mengatakan bahwa pada saat menangani Tariq Khan, Haposan belum berurusan dengan kasus Gayus Tambunan jika merujuk pada kronologi waktu.

Sementara itu, pimpinan rapat Priyo Budi Santoso menyatakan terperanjat dengan disebutnya nama Haposan berulang-ulang dalam rapat kali ini. "Kami terperanjat disebut berkali-kali ialah nama Pak Haposan Hutagalung. Lagi-lagi dianggap sebagai salah satu yang berperanan sangat penting yang berkaitan dengan masalah kepolisian dan kejaksaan," katanya.

Politisi Golkar ini menyatakan belum pernah sama sekali bertemu dengan Haposan, tetapi namanya selalu disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum belakangan ini. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini mendorong agar aparat hukum tak ragu-ragu memeriksa semua orang yang jelas keterlibatannya dalam kasus Bank Century ini."Termasuk manakala ada disebut-sebut mafia ini, mafia itu. Gunakan hati nurani kita untuk mempertahankan nilai-nilai dan pedang hukum yang sekarang diberikan kepada pihak-pihak itu," tegasnya.

There's a lot to understand about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. We were able to provide you with some of the facts above, but there is still plenty more to write about in subsequent articles.

No comments:

Post a Comment