Wednesday, February 2, 2011

Harta Bahasyim Dirampas Negara

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menghukum penjara selama 10 tahun ditambah denda sebesar Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan, majelis hakim juga memvonis merampas seluruh harta terdakwa Bahasyim Assifie senilai Rp 60,9 miliar dan 681.147 dollar AS untuk negara.

Hakim menilai mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bappenas itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Putusan itu dibacakan Didik Setyo Handono, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).

Harta Bahasyim yang dirampas untuk negara itu tersebar di 10 rekening atas nama istrinya, Sri Purwanti dan dua putrinya, Winda Arum Hapsari dan Riandini Resanti.

You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Sri Purwanti memiliki tiga rekening di Bank BNI dengan rincian saldo Rp 41,7 miliar, Rp 6,5 juta, dan 681.147 dollar AS. Sedangkan Winda memiliki dua rekening di Bank BNI dengan saldo Rp 17,6 miliar dan Rp 5,6 juta.

Selain di BNI, Winda juga memiliki tiga rekening lain di Bank BCA dengan rincian saldo Rp 80,4 juta, Rp 64,6 juta, dan Rp 22,7 juta. Adapun Riandini memiliki dua rekening di Bank BNI dengan rincian saldo Rp 217,5 juta dan Rp 1,1 miliar. "Harta itu dirampas oleh negara," kata Didik.

Tidak seluruh harta milik Bahasyim yang disita penyidik dirampas untuk negara. Hakim memutuskan mengembalikan tanah dan bangunan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp 8 miliar.

Dalam pertimbangan vonis, hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengembalikan uang di tiga rekening milik Winda di Bank BCA. Menurut hakim, harta itu tak wajar jika melihat status Winda yang masih mahasiswi ketika membuka rekening. "Maka tidak wajar memiliki uang atau melakukan transaksi sebesar itu," kata Didik.

Seperti diberitakan, Bahasyim mengklaim uang itu hasil dari berbagai usaha baik di dalam maupun luar negeri. Dia menyebut pernah melakukan bisnis fotografi, jual beli tanah dan mobil, pemasangan saluran air, bisnis hiburan, kosmetik, dan bisnis lain. Namun, dia tak dapat meyakinkan hakim terkait seluruh usahanya itu.

That's the latest from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia authorities. Once you're familiar with these ideas, you'll be ready to move to the next level.

No comments:

Post a Comment