Friday, June 24, 2011

Ratusan TKW Asal NTT Disekap di Batam

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur di Tanjunguma, Batam, disekap selama hampir satu bulan oleh PT Tugas Mulia, sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dari Kupang, NTT. Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, mengatakan, penyekapan itu berhasil diketahui setelah warga asal NTT di Batam melakukan pengrebekan di lokasi penyekapan tersebut.

"Setelah penggerebekan itu, kita mendengar laporan dari warga dan langsung menurunkan tim penyelidikan Rabu (22/6/2011) kemarin. Di sana kita melakukan serangkaian pertemuan terpisah dengan pihak terkait, baik dengan warga asal NTT di sana, pimpinan PT Tugas Mulia, maupun korban-korbannya," kata Ifdhal saat melakukan konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Ifdhal menuturkan, setelah melakukan investigasi, pihaknya juga menemukan beberapa bukti, yaitu para TKW tersebut telah ditipu oleh PT Tugas Mulia. Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di Batam, Bali, dan Jakarta dengan gaji sebesar Rp 1.200.000.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Kenyataannya, para TKI tersebut hanya dipekerjakan di Batam dan diupah sebesar Rp 600 ribu. Selain diperlakukan tidak adil, para TKW itu pun sering mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan.

"Tim kami juga menemukan fakta, bahwa dalam penampungan mereka kerap mengalami kekerasan fisik maupun psikis dari direktur perusahan atau pegawainya. Bahkan, berdasarkan keterangan para korban, sudah ada empat orang TKW yang meninggal tanpa ada laporan pihak kepolisian setempat mengenai kematian empat TKW tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ifdhal, agar permasalahan ini dapat terselesaikan pihaknya mendesak pemerintah melalui aparat kepolisian untuk segera melakukan proses hukum dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian penyekapan ini. Selain itu, dia juga meminta agar Menakertrans turut melakukan penertiban terhadap perusahaan penyedia jasa TKI (PJTKI) yang sering melakukan penyimpangan prosedur dan tidak melakukan perlindungan terhadap para TKW.

"Terakhir, kami juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan PRT dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia dengan memasukan muatan, seperti upah layak, penghormatan hak asasi, hak atas jaminan sosial, dan sebagainya, agar kasus-kasus ini tidak terulang lagi," tukasnya.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

No comments:

Post a Comment