Thursday, June 2, 2011

Pimpinan DPR Tunggu Surat Dudhie Makmun

Paragraf berikut ini merangkum karya para ahli
yang benar-benar akrab dengan semua aspek
. Heed saran mereka untuk menghindari kejutan
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Jajaran pimpinan DPR belum memproses pengunduran diri politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, sebagai anggota DPR. Dudhie adalah terpidana dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengungkapkan, pimpinan DPR belum menerima surat formal pengunduran diri Dudhie.

"Karena belum ada secara formal hitam putih mengundurkan diri, walaupun ini disampaikan Ketua BK (Badan Kehormatan), tentunyapimpinan DPR menunggu surat formal secara resmi, baik dari yang bersangkutan dan dari fraksi juga partai," kata Pramono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (1/6/2011).

Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.

Pramono mengungkapkan, sesuai dengan undang-undang, anggota Dewan dengan status terpidana, jika vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap, wajib mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Atau, yang bersangkutan akan diberhentikan dari DPR."Mekanismenya kalau tidak mengundurkan diri, ya diberhentikan karena itu undang-undang, tidak ada tawar-menawar," ujar politikus PDI-P tersebut.

Seperti diketahui, vonis 1,5 tahun terhadap Dudhie yang diputuskan tahun lalu telah berkekuatan hukum tetap.Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengaku menerima kabar dari Fraksi PDI-P bahwa Dudhie telah mengundurkan diri. Selain Dudhie, dua politikus PDI-P lainnya yang menjadi terdakwa dalam kasus cek perjalanan, yakni Panda Nababan dan Suwarno, juga masih tercatat sebagai anggota DPR. Terkait keduanya, Pramono memilih untuk menunggu proses hukum terhadap Panda dan Suwarno yang masih berjalan.

"Ini kan sidang baru berjalan," tandasnya.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment