Thursday, June 23, 2011

Panggil Nazaruddin KPK Terkendala Teknis

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengakui pihaknya terkendala teknis dalam upaya memanggil mantan Bendara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Hingga kini, KPK belum menemukan alamat tempat tinggal Nazaruddin di Singapura.

KPK berencana menjemput paksa Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ya, alamat termasuk kendala teknis," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Meskipun demikian, lanjut Busyro, KPK terus berupaya mencari Nazaruddin saat ini."Kami sedang menelusuri, di Singapura itu kan banyak apartemen juga," ucap Busyro.

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Dalam mencari Nazaruddin, menurut Busyro, KPK belum berencana meminta keterangan dari OC Kaligis, selaku kuasa hukumnya. "Kalau kami melakukan langkah-langkah itu, tentu kami bisa. Sudah melakukan pertimbangan, jadi tidak harus dengan OC Kaligis," tuturnya.

Namun, Busyro menyambut baik jika pihak lain, termasuk Partai Demokrat, berniat memberikan informasi terkait keberadaan anggota Komisi VII DPR itu. "Syukur kalau ada masukan dari Demokrat. Kami jalan sendiri juga," kata mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan menjemput paksa Nazaruddin. Langkah tersebut dilakukan KPK setelah Nazaruddin mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan KPK. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang.

Selain Rosa, kasus ini juga menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, dan petinggi PT Duta Anak Negeri, Mohamad El Idris.

Terkait keterkaitan Nazaruddin dengan Rosa, KPK belum mengeluarkan pernyataan resminya. Namun, mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan bahwa Nazaruddin adalah atasan Rosa di PT Anak Negeri, yang memerintahkan Rosa mengantarkan El Idris bertemu Wafid.

Nazaruddin mengaku tengah berada di Singapura untuk berobat. Dari Singapura, belum lama ini dia memunculkan tiga nama anggota DPR yang disebutnya terlibat dalam kasus tersebut. Ketiganya adalah Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Wayan Koster (PDI-P), dan Mirwan Amir (Partai Demokrat). Terkait ketiganya, Busyro sempat mengatakan akan memeriksa mereka.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

No comments:

Post a Comment