Wednesday, June 15, 2011

Busyro Ajak Timwas Century Rapat di KPK

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengajak Timwas Century untuk menggelar rapat bersama di di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, jika Timwas bersedia, KPK akan membeberkan detail kasus tersebut apa adanya di gedung KPK.

"Jika ada temuan baru kami bisa meneruskan (kasus Century). Oleh karena itu, mungkinkah tawaran kami yang dahulu kami ulangi lagi dengan senang hati kami undang bapak dan ibu datang kantor KPK," ujar Busyro saat menghadiri pertemuan Timwas Century danlembaga anti korupsi itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu(15/06/2011).

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Menurut Busyro, pembahasan kasus Century akan sangat berbeda jika dilakukan di KPK dibanding di DPR. Ia tidak menjelaskan lebih rinci perbedaan yang dimaksud. "Nanti disana kami akan membeberkan apa adanya. Setelah itu, nanti bisa dilanjutkan forum dan formatnya. Kami serahkan ke Timwas," imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah mengatakan pemilihan tempat di KPK dilakukan karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Oleh karena itu, KPK tidak ingin ada sejumlah dokumen yang nanti dibeberkan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kasus ini kan masih penyelidikan, nah kasus dalam penyelidikan kita kalau kita paparkan secara terbuka mengakibatkan ada pihak-pihak tertentu yang bisa mengambil manfaat dari apa yang kita diskusikan ini. Dan itu mungkin menurut saya dalam UU KIP (Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik) juga pun dinyatakan kalau dalam proses penyelidikan jika ada yang perlu dirahasiakan itu bukan untuk informsi publik," ujar Chandra.

Ia menambahkan, boleh saja terbuka untuk umum, jika pembahasan pun hanya membicarakan hal umum. Sedangkan, untuk hal detail alangkah baiknya, dibahas di KPK secara tertutup.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment