.
JAKARTA, KOMPAS.com " Rapat kerja lanjutan pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di DPR, Jakarta, Jumat (15/7/2011), batal. Alasannya, para menteri yang terkait RUU BPJS hendak mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat. Para menteri itu antara lain Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Namun, pantauan Kompas.com, para menteri tersebut tak tampak di Kantor Presiden. Pada Jumat pukul 15.00, Presiden menggelar rapat kabinet terbatas di bidang politik, hukum, dan keamanan. Di antara delapan menteri terkait BPJS, hanya Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan yang hadir.Sementara ketujuh menteri lainnya tak tampak. "Menteri keuangan sakit," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kepada para wartawan. Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
Pembatalan rapat kerja ini dilayangkan melalui faksimile pada pukul 12.44. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja. "Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali, mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri Sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution. Sementara itu, di dalam ruang rapat Komisi IX DPR, sejumlah anggota pansus sudah hadir, seperti politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Surya Chandra Suropaty.Karena batal, akhirnya anggota pansus menggelar audiensi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Pembatalan oleh pemerintah dinilai membingungkan karena dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), pemerintah setuju agar rapat diskors dan dilanjutkan pada Jumat siang ini.Namun, tak satu pun dari delapan menteri yang datang pada rapat yang dijadwalkan pukul 14.00. Sidang kabinet sendiri dijadwalkan akan digelar pada pukul 15.00. Sebelumnya, rapat tadi malam gagal menyepakati soal transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.Pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan. Pemerintah mengusulkan kata menyeluruh diganti dengan kata "bertahap". Sementara DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan.
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.
Pembatalan rapat kerja ini dilayangkan melalui faksimile pada pukul 12.44. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja. "Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali, mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri Sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution. Sementara itu, di dalam ruang rapat Komisi IX DPR, sejumlah anggota pansus sudah hadir, seperti politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Surya Chandra Suropaty.Karena batal, akhirnya anggota pansus menggelar audiensi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Pembatalan oleh pemerintah dinilai membingungkan karena dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), pemerintah setuju agar rapat diskors dan dilanjutkan pada Jumat siang ini.Namun, tak satu pun dari delapan menteri yang datang pada rapat yang dijadwalkan pukul 14.00. Sidang kabinet sendiri dijadwalkan akan digelar pada pukul 15.00. Sebelumnya, rapat tadi malam gagal menyepakati soal transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.Pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan. Pemerintah mengusulkan kata menyeluruh diganti dengan kata "bertahap". Sementara DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan.
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.
No comments:
Post a Comment