? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com- Selain menyita bukti suap berupa uang senilai Rp 200 juta, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Avanza berwarna hitam yang dikendarai hakim ID, hakim Pengadilan Negeri Bandung saat dia diduga menerima uang suap. Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan hal tersebut di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/7/2011). Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.
"Juga telah dilakukan penyitaan mobil yang dikendarai ID yaitu Avanza warna hitam," katanya. Dia menjelaskan, ID ditangkap bersamaan dengan seorang karyawan dari PT OI berinisial OJ semalam (30/6/2011). Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap di sebuah restoran di kawasan Cinunu, Bandung, Jawa Barat."OJ bawa plastik disampaikan kepada ID, dan OJ kembali lagi ke restoran, masuk ke dalam, dan sesaat setelah itu KPK tangkap tangan keduanya," ujar Jasin. Hingga kini, kedua orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Status hukum keduanya, kata Jasin, akan ditentukan pada sekitar sore nanti.Hakim ID merupakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan OJ, belum diketahui posisinya dalam perusahaan PT OI, tempat dia bekerja. "Sedang diperiksa. Belum ketahuan posisinya sebagai apa. Nanti setelah status hukum keduanya, baru diumumkan," tutur Jasin. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Jasin mengatakan bahwa hal itu tergantung pengembangan penyidikan."Belum bisa disampaikan sekarang," katanya.
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.
"Juga telah dilakukan penyitaan mobil yang dikendarai ID yaitu Avanza warna hitam," katanya. Dia menjelaskan, ID ditangkap bersamaan dengan seorang karyawan dari PT OI berinisial OJ semalam (30/6/2011). Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah diduga bertransaksi suap di sebuah restoran di kawasan Cinunu, Bandung, Jawa Barat."OJ bawa plastik disampaikan kepada ID, dan OJ kembali lagi ke restoran, masuk ke dalam, dan sesaat setelah itu KPK tangkap tangan keduanya," ujar Jasin. Hingga kini, kedua orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Status hukum keduanya, kata Jasin, akan ditentukan pada sekitar sore nanti.Hakim ID merupakan hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan OJ, belum diketahui posisinya dalam perusahaan PT OI, tempat dia bekerja. "Sedang diperiksa. Belum ketahuan posisinya sebagai apa. Nanti setelah status hukum keduanya, baru diumumkan," tutur Jasin. Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Jasin mengatakan bahwa hal itu tergantung pengembangan penyidikan."Belum bisa disampaikan sekarang," katanya.
No comments:
Post a Comment