, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang, tersangka kasus pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri yang dijadwalkan Senin (11/7/2011) pekan depan. Panji beralasan masih sakit. "Sudah dilakukan koordinasi dengan penasihat hukumnya. Yang bersangkutan (Panji) mengatakan tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Sabtu (9/7/2011) di Mabes Polri. Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Panji tak memenuhi panggilan pertama pekan lalu, juga dengan alasan sakit. Hanya tersangka Abdul Halim, staf Panji yang datang memenuhi panggilan. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Boy mengatakan, pihaknya masih mempercayai keterangan dari pengacara Panji tersebut. Pengacara berjanji akan memberi informasi setelah Panji sembuh dan dapat menghadiri pemeriksaan. "Tapi tentu kita menentukan batas waktu (hadir) nantinya. Batas waktunya masih belum ditentukan. (Jika melewati batas waktu) nanti dilakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan oleh Kedokteran Polri," kata Boy. Sebelumnya, Panji telah diperiksa sebagai saksi. Pendiri YPI itu dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tandatangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatanganinya. Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan tandatangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) yang dipimpin Panji.
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Panji tak memenuhi panggilan pertama pekan lalu, juga dengan alasan sakit. Hanya tersangka Abdul Halim, staf Panji yang datang memenuhi panggilan. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Boy mengatakan, pihaknya masih mempercayai keterangan dari pengacara Panji tersebut. Pengacara berjanji akan memberi informasi setelah Panji sembuh dan dapat menghadiri pemeriksaan. "Tapi tentu kita menentukan batas waktu (hadir) nantinya. Batas waktunya masih belum ditentukan. (Jika melewati batas waktu) nanti dilakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan oleh Kedokteran Polri," kata Boy. Sebelumnya, Panji telah diperiksa sebagai saksi. Pendiri YPI itu dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tandatangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatanganinya. Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri menunjukkan tandatangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) yang dipimpin Panji.
No comments:
Post a Comment