, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pada tahun 2030, kecelakaan lalu lintas di jalan diprediksi menduduki peringkat kelima penyebab kematian di dunia setelah penyakit jantung, stroke, paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan. Dengan kata lain, kecelakaan lalu lintas ini juga menjadi beban kesehatan masyarakat. "Keselamatan jalan ini merupakan permasalahan yang butuh perhatian khusus dan penanganan yang konkret dari seluruh stakeholder," kata Direktur Transportasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihartono dalam jumpa pers pelaksanaan program aksi keselamatan jalan di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (8/7/2011). Ia mengatakan, setiap satu jam terdapat sekitar 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sekitar 67 persen korban kecelakaan ini merupakan usia produktif, yaitu 22-50 tahun. Mereka dari Anda tidak akrab dengan yang terakhir pada
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
"Secara nasional, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun dari total produk domestik bruto Indonesia," tutur Bambang. Berdasarkan data dari Kepolisian RI tahun 2010, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.234 jiwa. Adapun di tingkat global, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 1,3 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Lebih dari 3.000 nyawa melayang per hari dan 20-50 juta jiwa menderita luka, bahkan cacat. "Karena tingginya angka kecelakaan ini, kami ikut serta dalam Decade of Action yang meliputi lima pilar dan disusun dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK)," ujar Bambang. Hal ini dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 203. Pemerintah membagi dua program, yakni RUNK Jalan 2011-2035 yang merupakan jangka panjang dan Program Aksi Dekade Keselamatan Jalan dengan durasi 10 tahun. Adapun lima pilar yang merupakan bagian dari materi RUNK Jalan tersebut adalah manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban pascakecelakaan.
sekarang memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
"Secara nasional, kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan diperkirakan mencapai sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun dari total produk domestik bruto Indonesia," tutur Bambang. Berdasarkan data dari Kepolisian RI tahun 2010, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.234 jiwa. Adapun di tingkat global, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 1,3 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Lebih dari 3.000 nyawa melayang per hari dan 20-50 juta jiwa menderita luka, bahkan cacat. "Karena tingginya angka kecelakaan ini, kami ikut serta dalam Decade of Action yang meliputi lima pilar dan disusun dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK)," ujar Bambang. Hal ini dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 203. Pemerintah membagi dua program, yakni RUNK Jalan 2011-2035 yang merupakan jangka panjang dan Program Aksi Dekade Keselamatan Jalan dengan durasi 10 tahun. Adapun lima pilar yang merupakan bagian dari materi RUNK Jalan tersebut adalah manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban pascakecelakaan.
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.
No comments:
Post a Comment