JAKARTA, KOMPAS.com" Sejumlah mantan aktivis Negara Islam Indonesia (NII) menyatakan siap membantu polisi untuk mengembangkan penyidikan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke arah dugaan kasus makar. Panji disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok NII Komandemen Wilayah 9 (KW 9). "Kita harapkan demikian, bisa dijerat yang kasus makar, ya harapanorang-orang tua yang kehilangan anak-anaknya (baca: NII KW9: Komandemen Penjaga NKRI?),harapannya begitu," kata Imam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/7/2011). Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasusdugaan pemalsuan dokumen terkait kepengurusan YPI. Penetapan tersebutmerupakan pengembangan penyelidikan atas laporan Imam. Mantan MenteriPeningkatan Produksi NII itu melaporkan Panji Gumilang atas tuduhanmemalsukan tanda tangan Imam dalam dokumen akta kepengurusan pengelolaanPondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
Imam berharap kepolisian dapat mengembangkan penyidikan ke arah makar. Menurut Imam, sejumlah rekannya, yaitu sesama mantan pengurus NII, semakin solid untuk mendorong agar polisi dapat menjerat Panji ke dalam kasus dugaan makar setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak bekerja sendiri, setelah (Panji ditetapkan sebagai) tersangka, (dukungan) teman-teman semakin mengkristal, dari Jatim, Jateng, Jakarta, Banten, dan Bekasi, mereka akan berkontribusi," katanya. Ia mengungkapkan, dia dan mantan pengurus NII lainnya telah bekerja mendorong pengusutan dugaan makar oleh kelompok NII sejak 2008, yaitu sejak Komjen Susno Duadji selaku Kepala Polda Jawa Barat saat itu menangkap sejumlah anggota NII terkait dugaan makar. "Sejak kasus itu di Polda Jabar," ucapnya. Mabes Polri hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Panji dalam kasus dugaan makar. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menyampaikan, pihaknya masih berfokus pada perkara pemalsuan dokumen.
, terus membaca.
Imam berharap kepolisian dapat mengembangkan penyidikan ke arah makar. Menurut Imam, sejumlah rekannya, yaitu sesama mantan pengurus NII, semakin solid untuk mendorong agar polisi dapat menjerat Panji ke dalam kasus dugaan makar setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka. "Saya tidak bekerja sendiri, setelah (Panji ditetapkan sebagai) tersangka, (dukungan) teman-teman semakin mengkristal, dari Jatim, Jateng, Jakarta, Banten, dan Bekasi, mereka akan berkontribusi," katanya. Ia mengungkapkan, dia dan mantan pengurus NII lainnya telah bekerja mendorong pengusutan dugaan makar oleh kelompok NII sejak 2008, yaitu sejak Komjen Susno Duadji selaku Kepala Polda Jawa Barat saat itu menangkap sejumlah anggota NII terkait dugaan makar. "Sejak kasus itu di Polda Jabar," ucapnya. Mabes Polri hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Panji dalam kasus dugaan makar. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar menyampaikan, pihaknya masih berfokus pada perkara pemalsuan dokumen.
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.
No comments:
Post a Comment