JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi di dua Kementerian yakni Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan. Ito mengatakan, kedua kasus itu mulai ditangani sejak tahun 2010 berdasarkan temuan penyidik maupun laporan masyarakat. Penyelidikan kasus itu, kata Ito, sempat terhenti lantaran seluruh penyidik Direktorat III Tipikor Bareskrim fokus ke penanganan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. "Waktu itu konsentrasi sampai lima bulanan. Setelah selesai kita lanjutkan proses penyelidikan," kata Ito di Mabes Polri, Senin (4/7/2011). Ito mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di Kemenkes. Tanpa menyebut identitas, Ito menyebut tersangka berasal dari rekanan Kemenkes. Adapun mengenai penyelidikan kasus di Kemendiknas, Ito mengaku belum mengetahui perkembangannya. Ia menambahkan, pihak penyidik sempat menemui KPK saat KPK juga menangani kasus itu. Hasil koordinasi dengan KPK, kata dia, KPK mempersilahkan Bareskrim Polri meneruskan penyelidikan. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Pernyataan itu disampaikan Ito menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya menerima suap dari Nazaruddin Zulkarnaen, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Majalah Tempo menuliskan temuan penyidik KPK saat menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Temuan itu memuat pengeluaran dalam rupiah dan dollar AS serta nama-nama penerimanya. Sejumlah nama tercatat dalam dalam daftar seperti Ito yang disebut menerima 50.000 dollar AS. Ada pula bukti kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis untuk Bareskrim masing-masing senilai 75.000 dollar AS dan 25.000 dollar AS. Ito membantah dirinya disebut menerima suap. Pria yang akan pensiun dalam waktu dekat itu juga membantah jika mandeknya penyelidikan dua kasus itu lantaran adanya suap dari Nazaruddin. "Kasus ini masih ditangani secara serius. Kemudian tiba-tiba ada berita saya disuap Nazaruddin untuk ambil alih kasus itu. Kan sangat ganjil. Tidak mungkin polisi ambil alih kasus yang sudah ditangani KPK," bantah Ito. "Kasus ini menjadi unggulan bagi Polri untuk mencapai target penanganan kasus-kasus korupsi. Tentunya kita ingin berprestasi juga. Kalau diambil alih pasti kita tidak berprestasi," lanjut Ito. Ito menambahkan, ia telah melaporkan perkembangan penanganan kepada Kepala Polri. Pihaknya akan melakukan gelar perkara penanganan kedua kasus itu besok sesuai perintah Kapolri. "Kita akan undang KPK sebagai supervisi. Mari kita kawal bersama," pungkas Ito.
Pernyataan itu disampaikan Ito menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dirinya menerima suap dari Nazaruddin Zulkarnaen, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti diketahui, Majalah Tempo menuliskan temuan penyidik KPK saat menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menangkap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin. Temuan itu memuat pengeluaran dalam rupiah dan dollar AS serta nama-nama penerimanya. Sejumlah nama tercatat dalam dalam daftar seperti Ito yang disebut menerima 50.000 dollar AS. Ada pula bukti kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis untuk Bareskrim masing-masing senilai 75.000 dollar AS dan 25.000 dollar AS. Ito membantah dirinya disebut menerima suap. Pria yang akan pensiun dalam waktu dekat itu juga membantah jika mandeknya penyelidikan dua kasus itu lantaran adanya suap dari Nazaruddin. "Kasus ini masih ditangani secara serius. Kemudian tiba-tiba ada berita saya disuap Nazaruddin untuk ambil alih kasus itu. Kan sangat ganjil. Tidak mungkin polisi ambil alih kasus yang sudah ditangani KPK," bantah Ito. "Kasus ini menjadi unggulan bagi Polri untuk mencapai target penanganan kasus-kasus korupsi. Tentunya kita ingin berprestasi juga. Kalau diambil alih pasti kita tidak berprestasi," lanjut Ito. Ito menambahkan, ia telah melaporkan perkembangan penanganan kepada Kepala Polri. Pihaknya akan melakukan gelar perkara penanganan kedua kasus itu besok sesuai perintah Kapolri. "Kita akan undang KPK sebagai supervisi. Mari kita kawal bersama," pungkas Ito.
.
No comments:
Post a Comment