Friday, July 29, 2011

Ketua DPR: Chandra-Ade Lebih Baik Nonaktif

Artikel berikut mencakup topik yang baru saja pindah ke tengah panggung - setidaknya tampaknya begitu. Jika Anda sudah berpikir Anda perlu tahu lebih banyak tentang hal itu, inilah kesempatan Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua DPR Marzuki Alie menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja lebih baik dinonaktifkan atau mengundurkan diri jika memang mengakui adanya pertemuan beraroma kongkalikong dengan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang kini sudah berstatus tersangka.

"Ada enggak pengakuan? Saya dalam konteks sebagai Ketua DPR berkaitan dengan lembaga negara KPK, kalau memang itu terjadi, sebaiknya mereka menonaktifkan diri supaya KPK tidak tersandera," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2011).

Seperti diketahui, Nazaruddin menuding Chandra dan Ade merekayasakasusnya bekerja sama dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AnasUrbaningrum. Dia juga mengatakan, Ade pernah menemuinya ditemani Juru Bicara KPK JohanBudi. Ketiganya tidak lolos dalam seleksi pimpinan KPK.

Marzuki mengaku, ia memang belum yakin 100 persen dengan tudingan yang dilontarkan Nazaruddin. Namun, jika KPK sudah mengakuinya, maka artinya pimpinan KPK tersebut telah melanggar kode etik. Dengan demikian, undur diri atau nonaktif menjadi solusi yang tepat.

"Kalau faktanya memang ada (pertemuan) yang terjadi, dan sebagai anggota KPK melanggar etika, berarti sudah mengkhianati amanah. Kalau itu terjadi, sebaiknya yang bersangkutan nonaktif," tambahnya lagi.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

Menurut Marzuki, aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi kode etik. Poin ini juga harus dimasukkan dalam penilaian Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk mencari calon yang kredibel ke depannya.

Namun, lanjutnya, jika memang Pansel tak menemukan calon yang pantas, Marzuki mengatakan lebih baik Pansel jujur sehingga Presiden bisa mempertimbangkan kembali keberadaan KPK ke depan.

Marzuki menilai, kinerja KPK sebagai lembaga ad hoc penegakan hukum hingga saat ini tak membuahkan hasil yang signifikan. Tak ada perubahan yang dibawanya dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.

Menurut dia, KPK lebih banyak bermanuver politik daripada bekerja memberantas korupsi. Bahkan, beberapa kali pimpinannya diterpa isu tak sedap.

Tudingan yang menimpa Chandra dan Ade membuat Marzuki bingung dan prihatin. Pasalnya, selama ini Marzuki membicarakan upaya pemberantasan korupsi kepada mereka. Menurut dia sia-sia karena telah berbicara kepada pihak-pihak yang kredibilitasnya ternyata diragukan.

"Selama ini, saya berbicara bagaimana pemberantasan korupsi, bagaimana mengatasi masalah mafia, lalu saya berbicara dengan orang yang nyatanya tidak kredibel, gimana kira-kira nasib bangsa ini kalau terus seperti ini? Itu kekecewaan saya," katanya.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

No comments:

Post a Comment