Monday, June 13, 2011

Syarifuddin: Saya Akan Buktikan!

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim nonaktif Syarifuddin enggan menjelaskan perihal sejumlah mata uang asing yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya. Dia hanya berkata akan membuktikan perilah uang tersebut di persidangan. "Saya akan buktikan, saya punya hak untuk itu, makanya ikutilah persidangan itu," kata Syarifuddin seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2011).


Syarifuddin merupakan tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari seorang kurator bernama Puguh Wiryawan yang juga menjadi tersangka.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Selain menyita uang Rp 250 juta, KPK menemukan uang lain berupa 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 392 juta.

Syarifuddin mengisyaratkan bahwa uang-uang di rumahnya tersebut berhubungan dengan perjalanannya ke luar negeri. "Uang asing itu saya kan punya hak untuk itu. Apa Anda pernah tahu saya pernah ke luar negeri? Tidak kan?" ucap Syarifuddin.

Ia juga keberatan jika penemuan uang-uang asing di rumahnya itu dikaitkan dengan tuduhan suap terhadapnya. "Dalam tuduhan suap ini kok saya dikaitkan dengan uang? Dengan pimpinan? Hakim ingat, setelah ditunjuk pimpinan maka bertanggung jawab dunia akhirat," tuturnya.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih menelusuri perihal uang-uang asing yang ditemukan di rumah Syarifuddin tersebut.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

No comments:

Post a Comment