, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pernyataannya terkait dugaan penggelembungan dana pembangunan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menghabiskan dana sekitar Rp 30 miliar per gedung di 33 provinsi merupakan koreksi. DPR, lanjutnya, hanya menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan. "Saya tidak mempersoalkan urusan DPD dan tidak menyentuh siapapun anggota DPD. Tujuan DPR ini pengawasan, dan saya mengoreksi itu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2011). Jumat lalu, Marzuki mengaku telah memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan sebuah kantor perwakilan DPD yang luasnya 2.900 meter persegi mencapai sekitar Rp 30 miliar. Politisi Demokrat ini mengatakan, informasi itu akan dibicarakan dan dievaluasi di rapat pimpinan DPR. Pasalnya, jika benar, DPR kembali yang akan kena getahnya. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
Menurut Marzuki, rencana pembangunan gedung DPD di daerah yang mencapai empat lantai dinilainya terlalu boros. Dia menilai fasilitas belum sebanding dengan kewenangan DPD yang masih terbatas. Namun, Marzuki mengaku tidak menyalahkan anggota DPD. Menurutnya, itu memang urusan Setjen DPD dan Kementerian Pekerjaan Umum. "Dari besarannya itu belumlah diperlukan, karena kewenangan DPD masih terbatas. Harusnya didorong dulu kewenangan ini diluaskan. Kalau kewenangan seperti sekarang, gedung besar di daerah yang menghabiskan dana hampir Rp 1 triliun sedangkan manfaatnya belum ada, ya belum perlu," tambahnya. Menurutnya, saat ini negara tengah mengalami defisit anggaran. Oleh karena itu, rencana pembangunan yang menggunakan dana publik seharusnya dianggarkan sesuai dengan kebutuhannya. Marzuki mengatakan anggaran per anggota cukup mencapai Rp 6 juta per meter persegi. Bukan Rp 10 juta yang diminta oleh anggota DPD. "Kalau gedung 4 lantai dengan luas 2.900 m2, masing-masing anggota sekitar Rp 24-30 miliar, berarti hampir 10 juta (per anggota). Anggarannya kan terlalu mahal. Kan pemerintah harus menbayar mahal. Kan kami kan fungsi pengawasan. Saya kan mengawasi Setjennya, mengacu apa yang terjadi di DPR. Saya kontrol, publik juga kontrol. Yang bisa mengontrol DPR sebagai perwakilan masyarakat," tandasnya.
, terus membaca.
Menurut Marzuki, rencana pembangunan gedung DPD di daerah yang mencapai empat lantai dinilainya terlalu boros. Dia menilai fasilitas belum sebanding dengan kewenangan DPD yang masih terbatas. Namun, Marzuki mengaku tidak menyalahkan anggota DPD. Menurutnya, itu memang urusan Setjen DPD dan Kementerian Pekerjaan Umum. "Dari besarannya itu belumlah diperlukan, karena kewenangan DPD masih terbatas. Harusnya didorong dulu kewenangan ini diluaskan. Kalau kewenangan seperti sekarang, gedung besar di daerah yang menghabiskan dana hampir Rp 1 triliun sedangkan manfaatnya belum ada, ya belum perlu," tambahnya. Menurutnya, saat ini negara tengah mengalami defisit anggaran. Oleh karena itu, rencana pembangunan yang menggunakan dana publik seharusnya dianggarkan sesuai dengan kebutuhannya. Marzuki mengatakan anggaran per anggota cukup mencapai Rp 6 juta per meter persegi. Bukan Rp 10 juta yang diminta oleh anggota DPD. "Kalau gedung 4 lantai dengan luas 2.900 m2, masing-masing anggota sekitar Rp 24-30 miliar, berarti hampir 10 juta (per anggota). Anggarannya kan terlalu mahal. Kan pemerintah harus menbayar mahal. Kan kami kan fungsi pengawasan. Saya kan mengawasi Setjennya, mengacu apa yang terjadi di DPR. Saya kontrol, publik juga kontrol. Yang bisa mengontrol DPR sebagai perwakilan masyarakat," tandasnya.
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.
No comments:
Post a Comment