. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com " Mahkamah Konstitusi yakin Bareskrim Polri dapat menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK terkait sengketa pemilihan umum di Sulawesi Selatan. Kasus itu disebut melibatkan Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. "Hasil koordinasi, saya yakin polisi sangat profesional," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar seusai bertemu Kepala Polri Komjen Ito Sumardi dan Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang di Mabes Polri, Jumat (24/6/2011). Janedjri ditanya apakah ia yakin Polri mampu menyelesaikan kasus itu. Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, Ito memaparkan perkembangan penyelidikan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika ditanya apakah ia juga membuat laporan polisi, sambil tertawa Janedjri menjawab, "Semua sudah kami sampaikan ke Bareskrim." Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
Janedjri menilai, Polri sudah bekerja secara profesional dan proporsional dalam penyelidikan selama ini. Seperti diketahui, berbagai pihak menilai penanganan kasus itu tidak bebas dari intervensi politik lantaran Andi pengurus Partai Demokrat. "Kita harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja secara proporsional dan profesional. Percayakan sepenuhnya kepada Bareskrim. Mari kita tunggu bersama, kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujar dia. Ketika dimintai tanggapan kendala Polri yang belum menemukan surat palsu, Janedjri menjawab, "Itu substansi jadi kita tunggulah." Seperti diberitakan, Polri telah memeriksa belasan saksi, baik dari KPU maupun MK. Penyidik belum memiliki surat palsu yang pertama kali dibuat. Surat itu diperlukan penyidik untuk uji laboratorium. Setelah memastikan surat itu palsu, penyidik baru mencari pelaku pemalsuan.
, terus membaca.
Janedjri menilai, Polri sudah bekerja secara profesional dan proporsional dalam penyelidikan selama ini. Seperti diketahui, berbagai pihak menilai penanganan kasus itu tidak bebas dari intervensi politik lantaran Andi pengurus Partai Demokrat. "Kita harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja secara proporsional dan profesional. Percayakan sepenuhnya kepada Bareskrim. Mari kita tunggu bersama, kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujar dia. Ketika dimintai tanggapan kendala Polri yang belum menemukan surat palsu, Janedjri menjawab, "Itu substansi jadi kita tunggulah." Seperti diberitakan, Polri telah memeriksa belasan saksi, baik dari KPU maupun MK. Penyidik belum memiliki surat palsu yang pertama kali dibuat. Surat itu diperlukan penyidik untuk uji laboratorium. Setelah memastikan surat itu palsu, penyidik baru mencari pelaku pemalsuan.
.
No comments:
Post a Comment