Friday, June 10, 2011

KPK Periksa Mantan Anggota DPR

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa mantan anggota DPR, terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan Nasional/Kemdiknas) tahun 2007.

Namun juru bicara KPK, Johan Budi, belum dapat mengungkapkan siapa mantan anggota DPR tersebut.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Penyelidikan proyek pengadaan di Kemendiknas itu menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. KPK menjadwalkan untuk memeriksa Nazaruddin terkait penyelidikan proyek senilai Rp 142 miliar itu hari ini."Yang diperiksa bukan hanya Nazaruddin, banyak," kata Johan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Johan mengatakan, selainmenjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin, sebelumnya KPK telah memeriksa sekitar 10 orang. Mereka terdiri atas pebajat di Ditjen PMTK dan anggota DPR.

KPK, lanjut Johan, memulai penyelidikan terkait pengadaan sarana prasarana di Kemdiknas itu sejak Maret 2011. "Awalnya dari laporan masyarakat," kata Johan.

Terkait posisi Nazaruddin, sebelumnya Johan mengatakan bahwa politikus Partai Demokrat itu adalah pemilik perusahaan pemenang proyek pengadaan tersebut. Namun Johan menegaskan bahwa kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Jika sewaktu-waktu tidak ditemukan bukti, KPK dapat menghentikan prosesnya.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua rincian yang terkait dengan hal ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

No comments:

Post a Comment