, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
MANADO, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Pius Lustrilanang, menyatakan pesimis DPR dapat memproduksi undang-undang sesuai targetsetiap tahun. Penyebabnya, produk undang-undang sebagian besar sangat tergantung dari kinerja pemerintah. Hal itu disampaikan Pius usai melakukan sosialisasi kegiatan rencana strategis DPRRI tahun 2009-2014 di kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (9/6/2011). Kegiatan sosialisasi kemarin dibuka Rektor Unsrat, Donald Rumokoy, dan mendapat tanggapan serius sejumlah ahli hukum setempat. Devi Sondakh dari Fakultas Hukum Unsrat, mempertanyakan fungsi legislasi DPR RI yang kurang menyertakan para ahli hukum dari perguruan tinggi daerah. Di samping itu, ia mempertanyakan obyektivitasBadan Kehormatan DPR RI dalam memutuskan anggota DPR yang bersalah.Semestinya Badan Kehormatan diisi orang-orang independen, ini sekaligus menguatkan posisi etik anggota DPR,katanya. Pius Lustrilanag menyebutkan, fungsi legislasi DPR untuk memproduksi undang-undang 80 persen setiap tahun dari RUU yang masuk dan dibahas, kurang efektif karena sebagian RUU berasal dari inisiatif pemerintah. Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:
"Kinerja pemerintah sangat lamban untuk membahas sebuah RUU. Bayangkan ada RUU yang belum selesai dibahas selama lima tahun,"katanya. Ia mencontohkan, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosialmelibatkan delapan kementerian yang sampai kini masih tertahan di tangan pemerintah. RUU itu sudah beberapa kali dibahas anggota DPR periode 2004-2009. Menurut Pius, pada tahun 2010 DPR RI hanya mampu memproduksi RUU menjadi undang-undang sebanyak 14 buah dari 70 RUU yang masuk ke lembaga legislatif itu.
"Kinerja pemerintah sangat lamban untuk membahas sebuah RUU. Bayangkan ada RUU yang belum selesai dibahas selama lima tahun,"katanya. Ia mencontohkan, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosialmelibatkan delapan kementerian yang sampai kini masih tertahan di tangan pemerintah. RUU itu sudah beberapa kali dibahas anggota DPR periode 2004-2009. Menurut Pius, pada tahun 2010 DPR RI hanya mampu memproduksi RUU menjadi undang-undang sebanyak 14 buah dari 70 RUU yang masuk ke lembaga legislatif itu.
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.
No comments:
Post a Comment