. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mengungkapkan, tidak ada kader partainya di parlemen yang menjadi koordinator pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Hal tersebut disampaikan Pramono saat bersaksi untuk Panda Nababan, terdakwa dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda pada 2004 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/6/2011). Pramono menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P ketika sejumlah cek perjalanan itu mengalir kepada anggota Dewan. "Tidak ada," ujar Pramono saat menjawab pertanyaan Panda. Dalam dakwaan terhadap Panda disebutkan, politisi senior PDI-P itu menjadi koordinator pemenangan Miranda. Panda didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp 1,45 miliar yang diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda. "Saya bacakan dulu dakwaan yang hebat ini, menunjuk terdakwa I, Panda Nababan sebagai koordinator pemenangan Miranda Goeltom. Dikatakannya, saya memerintahkan dia (Dudhie Makmun Murod) ke bebek Bali, terima TC (Travel Cheque atau cek perjalanan)," tutur Panda menanggapi jawaban Pramono. Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Selain itu, Pramono mengungkapkan, keputusan untuk memilih seseorang sebagai DGS BI ditentukan dalam pembahasan di tingkat DPP atas usulan poksi dan fraksi."Di PDI-P segala sesuatu yang diputuskan di DPP partai, begitu sudah jadi keputusan, berlaku kepada siapapun, anggota poksi, fraksi di posisi masing-masing untuk memperjuangkan. Biasanya solid, karena segala sesuatunya diterapkan di DPP partai," paparnya. Adapun, Panda didakwa satu berkas dengan politisi PDI-P lainnya yakni M Iqbal, Engelina Pattiasina, dan Budiningsih. Kasus dugaan suap cek perjalan terungkap lewat "nyanyian" Agus Condro, anggota DPR 1999-2004 pada 2008 yang menyebutkan adanya cek perjalanan yang mengalir ke anggota Dewan. Agus Condro mengungkapkan, dalam pembahasan calon DGS BI di kelompok fraksi (poksi) IX DPR disebutkan bahwa Miranda bersedia menyiapkan Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Menurut Pramono, terkait apa yang diungkapkan Agus itu, digelar pertemuan di restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta yang melibatkan Pramono, Panda, dan Dudhie Makmun Murod yang saat itu menjabat Bendahara Fraksi PDI-P. Dudhie juga merupakan orang yang menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti melalui Arie Malangjudo. Pramono mengaku dia tidak mendengar adanya pernyataan Dudhie yang mengungkapkan bahwa Panda yang menyebabkan "musibah" dugaan suap cek perjalanan itu. "Apa saksi mendengar ada pernyataan dari Dudhie, ini TC gara-gara abang (Panda), dari abang (Panda), ada itu?" tanya kuasa hukum Panda, Juniver Girsang yang kemudian dijawab "Tidak ada". "Mengenai kegusaran (Dudhie karena menerima cek) saya menangkap," lanjut Pramono.
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
Selain itu, Pramono mengungkapkan, keputusan untuk memilih seseorang sebagai DGS BI ditentukan dalam pembahasan di tingkat DPP atas usulan poksi dan fraksi."Di PDI-P segala sesuatu yang diputuskan di DPP partai, begitu sudah jadi keputusan, berlaku kepada siapapun, anggota poksi, fraksi di posisi masing-masing untuk memperjuangkan. Biasanya solid, karena segala sesuatunya diterapkan di DPP partai," paparnya. Adapun, Panda didakwa satu berkas dengan politisi PDI-P lainnya yakni M Iqbal, Engelina Pattiasina, dan Budiningsih. Kasus dugaan suap cek perjalan terungkap lewat "nyanyian" Agus Condro, anggota DPR 1999-2004 pada 2008 yang menyebutkan adanya cek perjalanan yang mengalir ke anggota Dewan. Agus Condro mengungkapkan, dalam pembahasan calon DGS BI di kelompok fraksi (poksi) IX DPR disebutkan bahwa Miranda bersedia menyiapkan Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Menurut Pramono, terkait apa yang diungkapkan Agus itu, digelar pertemuan di restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta yang melibatkan Pramono, Panda, dan Dudhie Makmun Murod yang saat itu menjabat Bendahara Fraksi PDI-P. Dudhie juga merupakan orang yang menerima sejumlah cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti melalui Arie Malangjudo. Pramono mengaku dia tidak mendengar adanya pernyataan Dudhie yang mengungkapkan bahwa Panda yang menyebabkan "musibah" dugaan suap cek perjalanan itu. "Apa saksi mendengar ada pernyataan dari Dudhie, ini TC gara-gara abang (Panda), dari abang (Panda), ada itu?" tanya kuasa hukum Panda, Juniver Girsang yang kemudian dijawab "Tidak ada". "Mengenai kegusaran (Dudhie karena menerima cek) saya menangkap," lanjut Pramono.
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.
No comments:
Post a Comment