JAKARTA, KOMPAS.com " Berkas permohonan peninjauan kembali (PK) Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen, telah rampung. Berkas PK setebal sekitar 120 halaman tersebut berisi bukti baru serta kesaksian yang sebelumnya terabaikan.
"Kami tinggal menunggu kesiapan mental Pak Antasari untuk menyerahkan berkas PK," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, kepada para wartawan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Sabtu (4/6/2011). Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Maqdir memperkirakan, berkas itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung sekitar bulan Juli-Agustus. Terkait novum baru dan kesaksian yang terabaikan, Maqdir enggan merincinya. Ditambahkan Maqdir, saat ini Antasari, yang telah meringkuk di hotel prodeo selama dua tahun dalam kondisi segar bugar. Sepanjang dua tahun ini, Maqdir mengatakan, Antasari tak pernah menderita sakit.
"Kami tinggal menunggu kesiapan mental Pak Antasari untuk menyerahkan berkas PK," kata kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, kepada para wartawan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Sabtu (4/6/2011). Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Maqdir memperkirakan, berkas itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung sekitar bulan Juli-Agustus. Terkait novum baru dan kesaksian yang terabaikan, Maqdir enggan merincinya. Ditambahkan Maqdir, saat ini Antasari, yang telah meringkuk di hotel prodeo selama dua tahun dalam kondisi segar bugar. Sepanjang dua tahun ini, Maqdir mengatakan, Antasari tak pernah menderita sakit.
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.
No comments:
Post a Comment