Tuesday, August 9, 2011

Syafii Maarif: Situasinya Ruwet

Semakin Anda memahami tentang subjek apapun, itu menjadi lebih menarik. Ketika Anda membaca artikel ini Anda akan menemukan bahwa subjek
tentu tidak terkecuali.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat di Gedung KPK, Jumat (5/8/2011). Tidak ada perkembangan berarti yang diperoleh wartawan seusai rapat itu.

Anggota Komite Etik dari unsur eksternal, Syafii Maarif menyatakan, tidak ada yang baru dibanding pertemuan pertama kemarin. Ia menggambarkan, situasinya ruwet.

"Ini ruwet. Ini ruwet," kata Syafii kepada wartawan usai mengikuti rapat di Gedung KPK.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Macam-macam," ujar Syafii saat ditanya apa saja yang dibahas dalam rapat.

Mengenai siapa saja yang akan diperiksa pertama kali oleh Komite Etik, Syafii mengatakan pembahasan belum sampai soal penjadwalan nama-nama yang akan dipanggil.

Komite Etik dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK terkait tudingan tersangka korupsi pembangunan wisna atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin. Mereka yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Komite Etik beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga dari unsur internal KPK, empat dari eksternal.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

No comments:

Post a Comment