JAKARTA, KOMPAS.com -- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat di Gedung KPK, Jumat (5/8/2011). Tidak ada perkembangan berarti yang diperoleh wartawan seusai rapat itu. Anggota Komite Etik dari unsur eksternal, Syafii Maarif menyatakan, tidak ada yang baru dibanding pertemuan pertama kemarin. Ia menggambarkan, situasinya ruwet. "Ini ruwet. Ini ruwet," kata Syafii kepada wartawan usai mengikuti rapat di Gedung KPK. Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Macam-macam," ujar Syafii saat ditanya apa saja yang dibahas dalam rapat. Mengenai siapa saja yang akan diperiksa pertama kali oleh Komite Etik, Syafii mengatakan pembahasan belum sampai soal penjadwalan nama-nama yang akan dipanggil. Komite Etik dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK terkait tudingan tersangka korupsi pembangunan wisna atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin. Mereka yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Komite Etik beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga dari unsur internal KPK, empat dari eksternal.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Macam-macam," ujar Syafii saat ditanya apa saja yang dibahas dalam rapat. Mengenai siapa saja yang akan diperiksa pertama kali oleh Komite Etik, Syafii mengatakan pembahasan belum sampai soal penjadwalan nama-nama yang akan dipanggil. Komite Etik dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK terkait tudingan tersangka korupsi pembangunan wisna atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin. Mereka yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Komite Etik beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga dari unsur internal KPK, empat dari eksternal.
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.
No comments:
Post a Comment