, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat di Gedung KPK, Jumat (5/8/2011). Tidak ada perkembangan berarti yang diperoleh wartawan seusai rapat itu. Anggota Komite Etik dari unsur eksternal, Syafii Maarif menyatakan, tidak ada yang baru dibanding pertemuan pertama kemarin. Ia menggambarkan, situasinya ruwet. "Ini ruwet. Ini ruwet," kata Syafii kepada wartawan usai mengikuti rapat di Gedung KPK. Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Macam-macam," ujar Syafii saat ditanya apa saja yang dibahas dalam rapat. Mengenai siapa saja yang akan diperiksa pertama kali oleh Komite Etik, Syafii mengatakan pembahasan belum sampai soal penjadwalan nama-nama yang akan dipanggil. Komite Etik dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK terkait tudingan tersangka korupsi pembangunan wisna atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin. Mereka yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Komite Etik beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga dari unsur internal KPK, empat dari eksternal.
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Macam-macam," ujar Syafii saat ditanya apa saja yang dibahas dalam rapat. Mengenai siapa saja yang akan diperiksa pertama kali oleh Komite Etik, Syafii mengatakan pembahasan belum sampai soal penjadwalan nama-nama yang akan dipanggil. Komite Etik dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK terkait tudingan tersangka korupsi pembangunan wisna atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin. Mereka yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Komite Etik beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga dari unsur internal KPK, empat dari eksternal.
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.
No comments:
Post a Comment