bejubel market place terbaik indonesia adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
bejubel market place terbaik indonesia , itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah almarhumah Kikim Komalasari Binti Uko Marta, Tenaga Kerja Indonesia asal Babakan Hummat, DesaMekarwangi, Haurwangi, Kabupatn Cianjur, Jawa Barat yang tewas dibunuh majikannya di Kota Abha, Arab Saudi pada 5 November 2010, akan dipulangkan ke Tanah Air. Jenazah diterbangkan menggunakan pesawat Garuda nomor penerbangan 981 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 29 September 2011 pukul 10.00 WIB. Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BNP2TKI), Mohammad Jumhur Hidayat, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (23/9/2011). Jumhur menerima informasi ini dari juru bicara Satuan Tugas Penanganan Kasus WNI/TKI Terancam Hukuman Mati,Humprey Jemat, yang tengah berada di Jeddah, Arab Saudi. Humprey juga merupakan kuasa hukum keluarga Kikim, guna menangani kasus almarhumah dari Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) atas prakarsa BNP2TKI. "Hari ini saya mendapat kabar tersebut dari Pak Humprey, yang menyampaikan rencana pemulangan jenazah almarhumah Kikim ke Indonesia,"kata Jumhur. Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:
Menurut Jumhur, sesuai permohonan pihak keluarga kepada BNP2TKI yang diwakili kakak dan suami korban yaitu Atang Jailani serta Maman Ali Nurjaman pada 23 November 2010, jenazahKikim akan langsung dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur, setibanya di Tanah Air. BNP2TKI sendiri akan secepatnya berkoordinasi dengan keluarga almarhumah, mengenai rencana dipulangkannya jenazah Kikim. Jumhur mengatakan, almarhumah Kikim telah mendapatkan hak-haknya berupa santunan asuransi kematian sebesar Rp 55 juta dari perusahaan asuransi TKI Damman Syamil, di samping pembayaran 17 bulan gaji dari perusahaan yang memberangkatkan Kikim, PT Bantal Perkasa Sejahtera, termasuk untuk biaya pemakaman de ngan fasilitasi BNP2TKI. Kikim Komalasari diberangkatkan ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009 dan bekerja di keluarga Shaya Said Ali Al Gahtani di Kota Abha, sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Ia meninggal secara mengenaskan akibat pukulan benda tumpul, kemudian mayatnya ditemukan di pinggiran jalan Serhan, bagian jalan utama Gharah, Abha, tiga hari sebelum Idul Adha (5 November 2010). Kepolisian setempat yang menangani kematian Kikim tak berpa lama membekuk majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani, sebagaipelaku pembunuhan. Shaya pun diproses hukum dan diadili dengan ancaman qishash (hukuman mati). Almarhumah Kikim meninggalkan satu anak perempuan dan dua laki-laki, yakni Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), serta Fikri Agustian (5).
Menurut Jumhur, sesuai permohonan pihak keluarga kepada BNP2TKI yang diwakili kakak dan suami korban yaitu Atang Jailani serta Maman Ali Nurjaman pada 23 November 2010, jenazahKikim akan langsung dimakamkan di tempat asalnya di Cianjur, setibanya di Tanah Air. BNP2TKI sendiri akan secepatnya berkoordinasi dengan keluarga almarhumah, mengenai rencana dipulangkannya jenazah Kikim. Jumhur mengatakan, almarhumah Kikim telah mendapatkan hak-haknya berupa santunan asuransi kematian sebesar Rp 55 juta dari perusahaan asuransi TKI Damman Syamil, di samping pembayaran 17 bulan gaji dari perusahaan yang memberangkatkan Kikim, PT Bantal Perkasa Sejahtera, termasuk untuk biaya pemakaman de ngan fasilitasi BNP2TKI. Kikim Komalasari diberangkatkan ke Arab Saudi pada 15 Juni 2009 dan bekerja di keluarga Shaya Said Ali Al Gahtani di Kota Abha, sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Ia meninggal secara mengenaskan akibat pukulan benda tumpul, kemudian mayatnya ditemukan di pinggiran jalan Serhan, bagian jalan utama Gharah, Abha, tiga hari sebelum Idul Adha (5 November 2010). Kepolisian setempat yang menangani kematian Kikim tak berpa lama membekuk majikannya, Shaya Said Ali Al Gahtani, sebagaipelaku pembunuhan. Shaya pun diproses hukum dan diadili dengan ancaman qishash (hukuman mati). Almarhumah Kikim meninggalkan satu anak perempuan dan dua laki-laki, yakni Yosi Nurmalasari (18), Galih Permadi (10), serta Fikri Agustian (5).
bejubel market place terbaik indonesia menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
bejubel market place terbaik indonesia , dan waktu itu dihabiskan dengan baik.
No comments:
Post a Comment